Contoh SOP pengelolaan limbah B3 yang baik berisi tujuan, ruang lingkup, tanggung jawab, langkah kerja dari pemilahan sampai penyerahan, pencatatan, dan tanggap darurat. SOP penyimpanan limbah B3 di TPS adalah bagian yang paling sering diperiksa, karena dijalankan setiap hari oleh petugas. Artikel ini menyajikan kerangka dan contoh isi yang bisa disalin ke format dokumen perusahaan, tanpa perlu mengunduh berkas PDF.

Susunan dokumen SOP pengelolaan limbah B3

  1. Tujuan. Misalnya memastikan limbah B3 dikelola sesuai peraturan dan aman bagi pekerja.
  2. Ruang lingkup. Area, jenis limbah, dan kegiatan yang dicakup.
  3. Dasar hukum. PP No. 22 Tahun 2021, Permen LHK No. 6 Tahun 2021, Permen LH No. 14 Tahun 2013, dan dokumen lingkungan perusahaan.
  4. Definisi. Limbah B3, TPS, simbol, label, manifest, masa simpan.
  5. Tanggung jawab. Penghasil limbah di area, petugas TPS, penanggung jawab pengelolaan limbah, pimpinan.
  6. Prosedur. Langkah kerja bernomor.
  7. Pencatatan. Formulir yang dipakai dan masa penyimpanannya.
  8. Keadaan darurat. Rujukan ke prosedur tanggap darurat.
  9. Lampiran. Daftar limbah dan kode, denah TPS, formulir logbook, daftar kontak.

Satu dokumen induk dapat dipecah menjadi beberapa instruksi kerja: pemilahan, penyimpanan, penyerahan, dan tanggap darurat.

Contoh SOP penyimpanan limbah B3 di TPS

Berikut contoh langkah kerja yang dapat disesuaikan.

A. Penerimaan limbah dari area

  1. Petugas area membawa limbah dalam kemasan tertutup yang sudah berlabel.
  2. Petugas TPS memeriksa kondisi kemasan, kesesuaian isi dengan label, dan tanggal pengemasan.
  3. Limbah tanpa label atau tercampur dikembalikan untuk diperbaiki atau dicatat sebagai ketidaksesuaian.
  4. Limbah ditimbang atau diukur.

B. Penempatan

  1. Kemasan diletakkan di atas palet pada blok sesuai jenis dan karakteristiknya.
  2. Limbah yang tidak saling cocok tidak ditempatkan berdampingan.
  3. Kemasan lama ditempatkan paling mudah dijangkau agar keluar lebih dulu.
  4. Tumpukan dan lorong dijaga sesuai ketentuan.

C. Pencatatan

  1. Petugas mengisi logbook pada saat itu juga.
  2. Batas masa simpan dihitung dan ditulis.

D. Pemeriksaan rutin

  1. Inspeksi TPS dilakukan sesuai jadwal dengan daftar periksa.
  2. Kebocoran, label rusak, dan kemasan yang mendekati batas waktu dilaporkan.

E. Penyerahan kepada pihak ketiga

  1. Penanggung jawab memastikan izin pengangkut dan penerima berlaku.
  2. Kendaraan, pengemudi, dan simbol diperiksa.
  3. Limbah ditimbang bersama, manifest elektronik dibuat, logbook diperbarui.

F. Penutupan

  1. TPS dibersihkan dan dikunci.

Persyaratan fisik yang mendasari langkah ini ada di artikel syarat TPS limbah B3.

APD di TPS limbah B3

Bagian tubuh APD Catatan
Tangan Sarung tangan tahan bahan kimia Bahan disesuaikan dengan limbah; sarung tangan kain tidak memadai untuk cairan
Kaki Sepatu keselamatan atau bot karet Bot untuk penanganan cairan dan tumpahan
Mata dan wajah Kacamata pelindung atau pelindung wajah Wajib saat menuang atau memindahkan cairan
Pernapasan Masker atau respirator dengan filter yang sesuai Untuk uap pelarut, debu, atau saat tumpahan
Badan Pakaian kerja lengan panjang, apron, atau baju pelindung Apron tahan kimia untuk limbah korosif
Kepala Helm Bila ada risiko benturan atau kejatuhan

Pemilihan APD di TPS limbah B3 didasarkan pada penilaian bahaya tiap limbah, dengan merujuk MSDS bahan asalnya. APD disimpan di luar atau di dekat pintu TPS, bukan di dalam blok penyimpanan, dan APD yang terkontaminasi dikelola sebagai limbah B3.

Format logbook limbah B3

Logbook dapat berupa buku atau lembar kerja elektronik. Kolom yang lazim:

Bagian masuk Bagian keluar
Tanggal masuk Tanggal keluar
Jenis dan kode limbah Jumlah keluar
Sumber atau area penghasil Tujuan penyerahan
Jumlah masuk dan satuan Nomor manifest
Batas masa simpan Sisa di TPS
Paraf petugas Paraf petugas

Logbook menjadi sumber neraca dan laporan berkala; lihat pelaporan pengelolaan limbah B3. Pakai satuan yang konsisten dan isi pada hari kejadian. Aturan batas waktu dijelaskan di artikel masa simpan limbah B3.

MSDS limbah B3: dokumen apa yang dipakai?

MSDS, atau lembar data keselamatan (LDK), disusun oleh produsen bahan kimia. Limbah adalah sisa atau campuran, sehingga jarang memiliki MSDS sendiri. Yang dilakukan penghasil:

  • menyimpan MSDS semua bahan yang menjadi asal limbah dan menempatkan salinannya di dekat TPS;
  • memakai bagian identifikasi bahaya, penanganan dan penyimpanan, pengendalian paparan, dan tindakan saat tumpahan sebagai acuan;
  • untuk limbah campuran, memakai bahaya yang paling berat sebagai dasar;
  • menyerahkan informasi tersebut kepada pengangkut dan pengolah bila diminta.

Sebagian pengolah meminta lembar profil limbah atau hasil uji sebagai pengganti MSDS.

Dokumen lain yang sering dicari

Cara membuat SOP yang benar-benar dipakai

  • Tulis sesuai kondisi lapangan, bukan menyalin dari perusahaan lain.
  • Pakai kalimat perintah yang pendek dan bernomor.
  • Tambahkan foto TPS dan contoh label yang sudah diisi.
  • Tempel ringkasan satu halaman di dinding TPS.
  • Uji dengan meminta petugas baru menjalankannya tanpa bantuan.
  • Tinjau setiap ada perubahan jenis limbah, pihak ketiga, atau peraturan.

Penyusunan dan penerapan prosedur penyimpanan dipraktikkan dalam pelatihan limbah B3 tingkat operasional. Bila perusahaan ingin menyusun SOP bersama instruktur dengan data sendiri, in-house training pengelolaan limbah B3 dapat diarahkan menjadi lokakarya penyusunan prosedur.

Referensi

  • PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Permen LHK No. 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah B3
  • Permen LH No. 14 Tahun 2013 tentang Simbol dan Label Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
  • UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja