Skema tingkat operasional, yang di pasar pelatihan dikenal sebagai OPLB3, ditujukan bagi personel yang bersentuhan langsung dengan limbah B3. Kepanjangan singkatan ini ditulis berbeda antar penyelenggara, ada yang menyebut Operasional dan ada yang menyebut Operator Pengelolaan Limbah B3, tetapi sasarannya sama: pelaksana teknis di lapangan. Nama resmi skema mengikuti dokumen LSP yang menguji.
Pembekalan berfokus pada pekerjaan harian di area penghasil limbah dan di tempat penyimpanan sementara: mengenali sumber dan jenis limbah, menentukan kategori bahayanya, memilih kemasan, memasang simbol dan label, menata penyimpanan, mengisi logbook, serta menangani tumpahan dengan aman. Acuan materinya adalah PP No. 22 Tahun 2021 dan Permen LHK No. 6 Tahun 2021.
Pada hari terakhir, peserta mengikuti uji kompetensi oleh asesor LSP berlisensi BNSP. Peserta yang dinyatakan kompeten berhak atas sertifikat kompetensi BNSP sesuai skema yang diujikan.