Cara menghitung kapasitas TPS limbah B3 adalah mengalikan timbulan tiap jenis limbah dengan lama penyimpanan, mengubahnya menjadi jumlah kemasan, lalu menghitung luas lantai untuk kemasan, lorong, dan perlengkapan darurat. Dimensi TPS limbah B3 mengikuti hasil hitungan itu, bukan sebaliknya. Di bawah ini ada langkah, contoh perhitungan, contoh layout, dan isi plang yang lazim dipakai.
Data apa yang dibutuhkan sebelum menghitung?
- Daftar limbah B3 beserta wujud dan karakteristiknya. Lihat cara identifikasi limbah B3.
- Timbulan tiap limbah per hari atau per bulan, dari logbook atau perkiraan proses.
- Lama penyimpanan yang direncanakan, yaitu jarak antar pengangkutan. Angkanya tidak boleh melebihi batas di artikel masa simpan limbah B3.
- Jenis dan ukuran kemasan yang dipakai.
- Kelompok limbah yang harus dipisah karena tidak saling cocok.
Cara menghitung kapasitas TPS limbah B3
Langkah 1. Hitung volume simpan tiap limbah. Volume simpan = timbulan per hari x jumlah hari simpan.
Langkah 2. Ubah menjadi jumlah kemasan. Bagi volume simpan dengan isi efektif kemasan. Kemasan tidak diisi penuh, sehingga isi efektif drum 200 liter lebih kecil dari 200 liter. Bulatkan ke atas.
Langkah 3. Tambahkan cadangan. Tambahkan beberapa kemasan kosong dan kemasan cadangan untuk keadaan darurat, serta cadangan untuk keterlambatan pengangkutan.
Langkah 4. Hitung luas lantai kemasan. Kemasan diletakkan di atas palet. Hitung jumlah palet, lalu kalikan dengan luas palet. Bila kemasan ditumpuk, bagi dengan jumlah lapis yang diizinkan.
Langkah 5. Tambahkan lorong dan ruang gerak. Setiap blok harus dapat diperiksa dari lorong. Bila memakai hand pallet atau forklift, lebar lorong menyesuaikan alat.
Langkah 6. Tambahkan area pendukung. Bak penampung tumpahan, tempat spill kit, APAR, pembilas mata, meja logbook, dan area bongkar muat.
Contoh perhitungan sederhana
Angka berikut adalah ilustrasi cara berpikir, bukan standar.
| Limbah | Timbulan | Hari simpan | Volume simpan | Kemasan | Jumlah |
|---|---|---|---|---|---|
| Oli bekas | 10 liter per hari | 90 | 900 liter | Drum 200 liter, isi efektif 180 liter | 5 drum |
| Majun terkontaminasi | 3 kg per hari | 90 | 270 kg | Drum, sekitar 50 kg per drum | 6 drum |
| Kemasan bekas B3 | 2 kaleng per hari | 90 | 180 kaleng | Jumbo bag | 2 jumbo bag |
| Lampu TL | 10 batang per bulan | 90 | 30 batang | Kotak tertutup | 1 kotak |
Sebelas drum ditambah dua drum cadangan memerlukan empat palet bila satu palet memuat empat drum. Dengan palet sekitar 1,2 m x 1,2 m, empat palet memakan kira-kira 6 m². Tambahkan satu palet untuk jumbo bag, rak kecil untuk kotak lampu, lorong di tengah, dan sudut peralatan darurat. Hasilnya, ruang sekitar 4 m x 5 m sudah memberi ruang gerak yang wajar untuk contoh ini.
Bila timbulan naik atau pengangkutan diperjarang, hitungan harus diulang.
Dimensi TPS limbah B3: apa saja yang menentukan?
- Panjang dan lebar dari hitungan luas di atas.
- Tinggi yang memungkinkan sirkulasi udara dan, bila kemasan ditumpuk, tetap menyisakan jarak dari atap. Tumpukan drum umumnya dibatasi paling banyak tiga lapis.
- Kemiringan lantai ke arah bak penampung.
- Volume bak penampung yang memadai untuk menampung tumpahan dari kemasan yang disimpan.
- Lebar pintu yang cukup untuk palet dan alat angkat.
Angka rinci seperti persentase kemiringan, kapasitas bak, dan lebar lorong tercantum dalam lampiran Permen LHK No. 6 Tahun 2021. Ambil angkanya dari naskah tersebut saat membuat gambar kerja, lalu pastikan dimensi yang dibangun sama dengan yang tertulis di rincian teknis; lihat rintek TPS limbah B3.
Contoh layout dan desain TPS limbah B3
Situs ini tidak menyediakan gambar teknis untuk diunduh, tetapi susunan berikut dapat menjadi acuan saat menggambar.
- Sisi depan: pintu yang dapat dikunci, papan nama, simbol, dan area bongkar muat beratap.
- Dekat pintu: meja atau kotak logbook, spill kit, APAR, kotak P3K, dan lemari APD.
- Blok cairan: drum oli bekas dan cairan lain di atas palet penampung atau di area yang dikelilingi tanggul.
- Blok padatan: majun, filter, dan kemasan bekas, terpisah dari blok cairan.
- Blok khusus: limbah mudah menyala atau korosif dipisah dengan sekat atau jarak.
- Rak: lampu, baterai, dan limbah elektronik dalam kotak tertutup.
- Lorong tengah: bebas hambatan dari pintu sampai dinding belakang.
- Titik terendah lantai: saluran menuju bak penampung tumpahan.
- Luar bangunan: saluran air hujan terpisah, pembilas mata dan badan, penerangan.
Gambar yang lazim dilampirkan dalam dokumen adalah denah, tampak depan dan samping, potongan yang menunjukkan kemiringan lantai dan bak, serta tata letak blok. Persyaratan fisiknya ada di artikel syarat TPS limbah B3.
Contoh plang dan banner TPS limbah B3
Plang atau papan nama dipasang di bagian luar dan mudah dibaca dari arah datang. Isi yang umum:
- tulisan TEMPAT PENYIMPANAN SEMENTARA LIMBAH B3;
- nama perusahaan penghasil;
- titik koordinat lintang dan bujur;
- jenis limbah yang disimpan;
- simbol sesuai karakteristik limbah di dalamnya;
- tulisan larangan masuk bagi yang tidak berkepentingan dan larangan merokok.
Di dalam TPS, banner atau poster yang berguna antara lain prosedur penyimpanan, prosedur tanggap darurat, daftar limbah dan kodenya, contoh pengisian label, serta nomor kontak darurat. Simbol di tempat penyimpanan berukuran paling kecil 25 cm x 25 cm menurut Permen LH No. 14 Tahun 2013; rinciannya ada di artikel simbol dan label limbah B3.
TPS limbah B3 SPBU, bengkel, dan usaha kecil
SPBU menghasilkan oli bekas dari layanan ganti oli, majun, filter, lumpur dari pembersihan tangki, lampu, dan baterai. Jumlahnya kecil sehingga TPS-nya sering berupa bangunan beberapa meter persegi. Hal yang perlu diperhatikan:
- jarak dari dispenser, tangki pendam, dan sumber penyulut;
- instalasi listrik yang aman untuk area dengan uap bahan bakar;
- lumpur tangki biasanya ditangani langsung oleh pihak ketiga berizin saat pembersihan, sehingga perlu manifest dan bukti penyerahan;
- ketentuan operator atau pemilik merek yang kadang lebih ketat daripada peraturan.
Prinsip yang sama berlaku untuk bengkel dan gudang kecil.
Kesalahan saat merancang TPS
- Menentukan ukuran dari lahan sisa, lalu memaksakan limbah masuk.
- Lupa menghitung lorong sehingga kemasan di belakang tidak bisa diperiksa.
- Bak penampung berada di luar atap sehingga terisi air hujan.
- Tidak ada ruang untuk pertumbuhan produksi.
- Dimensi bangunan berbeda dengan dokumen.
Perhitungan dan penataan TPS dilatih dalam pelatihan limbah B3 tingkat operasional. Perusahaan yang sedang merancang atau merenovasi TPS dapat membahas kondisinya dalam in-house training pengelolaan limbah B3.
Referensi
- PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Permen LHK No. 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah B3
- Permen LH No. 14 Tahun 2013 tentang Simbol dan Label Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun


