Manifest elektronik limbah B3, dikenal sebagai Festronik, adalah dokumen elektronik yang mencatat perpindahan limbah B3 dari penghasil ke pengangkut sampai diterima fasilitas tujuan. Setiap pengangkutan limbah B3 harus disertai manifest ini. Bagi penghasil, Festronik menjadi bukti bahwa limbah diserahkan kepada pihak yang berizin dan benar-benar tiba di tujuan.

Apa fungsi manifest limbah B3?

Tanggung jawab penghasil tidak selesai ketika truk meninggalkan gerbang. Bila limbah dibuang sembarangan di tengah jalan, penghasil ikut terseret. Manifest menjawab risiko itu dengan mencatat rantai serah terima.

  • Bukti serah terima antara penghasil, pengangkut, dan penerima.
  • Alat pelacakan jenis, jumlah, dan tujuan limbah.
  • Sumber data untuk neraca limbah dan laporan berkala.
  • Alat pengawasan bagi pemerintah untuk mencocokkan data antar pihak.

Dasar pengaturannya ada pada PP No. 22 Tahun 2021 dan Permen LHK No. 6 Tahun 2021, yang mewajibkan pengangkutan limbah B3 disertai manifest elektronik.

Siapa saja yang terlibat?

Pihak Peran dalam manifest
Penghasil atau pengirim Menyiapkan data limbah yang akan diangkut dan memastikan kesesuaiannya dengan fisik
Pengangkut Membuat atau mengonfirmasi data pengangkutan, kendaraan, dan pengemudi
Penerima (pengumpul, pemanfaat, pengolah, atau penimbun) Mengonfirmasi penerimaan limbah di fasilitasnya

Ketiganya harus terdaftar dalam sistem. Pengangkut dan penerima harus memiliki perizinan yang masih berlaku dan mencakup kode limbah yang diangkut. Cara memeriksanya dibahas di artikel pengangkutan limbah B3 dan pihak ketiga berizin.

Bagaimana alur Festronik secara umum?

Tampilan dan menu aplikasi dapat berubah dari waktu ke waktu, tetapi alurnya secara umum sebagai berikut.

  1. Registrasi. Penghasil mendaftarkan akun perusahaan dan melengkapi data yang diminta, termasuk data fasilitas penyimpanan.
  2. Perencanaan pengangkutan. Penghasil dan pengangkut menyepakati tanggal, jenis, dan perkiraan jumlah limbah.
  3. Pembuatan manifest. Data limbah, pengirim, pengangkut, kendaraan, dan penerima dimasukkan ke sistem untuk pengangkutan tersebut.
  4. Pemuatan dan penimbangan. Limbah dimuat; jumlah aktual dicocokkan dengan data manifest.
  5. Persetujuan pengirim. Penghasil memeriksa dan menyetujui data sebelum kendaraan berangkat.
  6. Pengangkutan. Pengemudi membawa dokumen jalan atau salinan manifest selama perjalanan.
  7. Konfirmasi penerima. Fasilitas tujuan menimbang ulang dan mengonfirmasi penerimaan di sistem.
  8. Manifest selesai. Penghasil mengunduh atau menyimpan bukti manifest yang telah lengkap.

Urutan siapa yang membuat dan siapa yang menyetujui dapat berbeda sesuai versi aplikasi. Ikuti panduan resmi dari pengelola sistem.

Data apa yang perlu disiapkan penghasil?

  • Nama, kode, dan karakteristik limbah sesuai hasil identifikasi limbah B3
  • Jumlah limbah dalam satuan berat, beserta jumlah dan jenis kemasan
  • Identitas pengangkut dan dokumen perizinannya
  • Nomor polisi kendaraan dan nama pengemudi
  • Identitas penerima dan dokumen perizinannya
  • Kontrak kerja sama yang masih berlaku
  • Tanggal pengangkutan

Menyiapkan data ini sehari sebelum pengangkutan menghindari antrean kendaraan di lokasi.

Apa yang diperiksa saat kendaraan datang?

  1. Nomor polisi sesuai dengan yang tercantum dalam perizinan pengangkut dan manifest.
  2. Kendaraan dilengkapi simbol limbah B3 dan dalam kondisi layak.
  3. Jenis kendaraan sesuai dengan kategori limbah; limbah kategori 1 memerlukan alat angkut tertutup.
  4. Pengemudi membawa perlengkapan tanggap darurat dan alat pelindung diri.
  5. Kemasan yang dimuat tertutup, tidak bocor, serta memiliki simbol dan label.
  6. Jumlah yang dimuat sama dengan yang dicatat di logbook keluar dan manifest.

Kesalahan umum pada manifest

  • Kode limbah di manifest berbeda dengan label dan logbook. Ini menandakan identifikasi tidak konsisten.
  • Berat perkiraan tidak dikoreksi setelah penimbangan aktual.
  • Penerima tidak mengonfirmasi sehingga manifest menggantung berbulan-bulan.
  • Kendaraan pengganti dipakai tanpa memperbarui data.
  • Kode limbah tidak tercakup dalam perizinan pengangkut atau penerima, baru diketahui saat akan membuat manifest.
  • Akun dipegang satu orang dan tidak ada yang bisa mengakses ketika orang itu berhalangan.
  • Bukti manifest tidak diarsipkan sehingga sulit ditunjukkan saat pengawasan.

Bagaimana menindaklanjuti manifest yang belum selesai?

Pantau status manifest secara berkala. Bila penerima belum mengonfirmasi dalam waktu yang wajar:

  • hubungi pengangkut dan penerima untuk menanyakan posisi limbah;
  • minta bukti penerimaan dan bukti timbang dari fasilitas tujuan;
  • catat komunikasi tersebut sebagai bukti upaya penghasil;
  • masukkan ketentuan batas waktu konfirmasi ke dalam kontrak berikutnya.

Manifest yang tidak pernah selesai membuat neraca limbah tidak dapat ditutup dan menimbulkan pertanyaan saat pelaporan pengelolaan limbah B3.

Hubungan manifest dengan dokumen lain

Empat dokumen harus saling cocok: label kemasan, logbook TPS, manifest, dan laporan berkala. Jumlah yang tercatat keluar dari logbook harus sama dengan jumlah pada manifest, dan total manifest dalam satu periode harus sama dengan angka yang dilaporkan. Pemeriksaan silang ini sebaiknya dilakukan setiap bulan, bukan menjelang batas laporan.

Siapa yang sebaiknya menguasai Festronik?

Petugas operasional perlu memahami data yang harus disiapkan dan pemeriksaan saat pemuatan; materi ini masuk dalam pelatihan limbah B3 tingkat operasional. Pengelolaan akun, pemantauan status, dan rekonsiliasi dengan laporan menjadi tanggung jawab penanggung jawab, yang dibahas dalam pelatihan limbah B3 tingkat penanggung jawab. Sebaiknya minimal dua orang di perusahaan memahami alurnya.

Referensi

  • PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Permen LHK No. 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah B3
  • UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup