Manajemen sampah domestik di perusahaan adalah pengaturan sampah dari kegiatan sehari-hari, seperti kantin, kantor, dan area istirahat, mulai dari pengurangan sampai penyerahan ke pengelola akhir. Volumenya sering lebih besar daripada limbah B3, tetapi kerap tidak tercatat. Pengelolaan yang tertib mengurangi biaya angkut, mencegah pencampuran dengan limbah B3, dan mendukung penilaian kinerja lingkungan.

Apa dasar regulasinya?

  • UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah membagi pengelolaan menjadi pengurangan dan penanganan, serta mewajibkan pengelola kawasan menyediakan fasilitas pemilahan.
  • PP No. 81 Tahun 2012 mengatur sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
  • PP No. 27 Tahun 2020 mengatur sampah spesifik, termasuk sampah yang mengandung B3.
  • Peraturan daerah setempat mengatur retribusi dan tata cara pengangkutan.

Limbah padat dari proses produksi bukan sampah domestik. Pengaturannya dibahas di artikel pelatihan pengelolaan limbah padat non-B3.

Bagaimana alur pengelolaannya?

  1. Pembatasan timbulan: mengurangi kemasan sekali pakai, menyediakan air minum isi ulang, dan mengatur porsi kantin.
  2. Pemilahan di sumber: minimal memisahkan sisa makanan, sampah yang dapat didaur ulang, residu, dan sampah mengandung B3.
  3. Pengumpulan: jadwal dan rute tetap dengan wadah tertutup.
  4. Penyimpanan sementara: TPS yang beratap, berlantai kedap, dan mudah dibersihkan.
  5. Pengolahan di tempat: pengomposan sisa makanan dan penyaluran daur ulang ke bank sampah atau pengepul.
  6. Pengangkutan residu ke fasilitas pemrosesan akhir oleh pihak yang berwenang.

Sampah apa yang harus dipisahkan sebagai limbah B3?

  • Lampu bekas, baterai, dan aki.
  • Kartrid dan toner bekas.
  • Kain majun dan sarung tangan terkontaminasi oli atau bahan kimia.
  • Kemasan bekas bahan kimia.
  • Limbah medis dari klinik perusahaan.

Barang-barang ini sering masuk tempat sampah kantor. Sediakan wadah khusus dan ajari karyawan mengenalinya; contohnya ada di artikel contoh limbah B3 di pabrik, kantor, bengkel, dan rumah sakit.

Data apa yang perlu dicatat?

Data Kegunaan
Berat sampah per jenis per hari atau minggu Mengetahui komposisi dan tren
Jumlah yang dikompos atau didaur ulang Menghitung tingkat pengurangan
Jumlah residu yang diangkut Mengendalikan biaya angkut
Jumlah karyawan atau porsi makan Menghitung timbulan per orang

Penimbangan sederhana selama beberapa minggu sudah cukup untuk menetapkan angka dasar dan target.

Kesalahan umum

  • Tempat sampah terpilah di depan, tetapi dicampur kembali saat pengangkutan.
  • Label wadah hanya berupa warna tanpa contoh gambar.
  • Pemilahan dibebankan kepada petugas kebersihan saja.
  • Tidak ada penerima untuk sampah yang sudah dipilah.
  • Sisa makanan dibiarkan lama sehingga menimbulkan bau dan vektor penyakit.

Bagaimana melatih karyawan?

Pemilahan adalah soal kebiasaan. Sesi singkat yang berulang, contoh nyata di tiap area, dan umpan balik dari hasil penimbangan lebih efektif daripada satu kali sosialisasi. Materi sampah domestik dapat digabung dengan pelatihan awareness limbah B3 untuk karyawan agar karyawan memahami perbedaannya sekaligus. Teknik mengolah sisa makanan dibahas di artikel pengelolaan sampah dan teknik pengomposan.

Referensi

  • UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
  • PP No. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
  • PP No. 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik
  • PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup