Limbah B3 warna apa? Jawabannya tergantung apa yang ditanyakan. Tempat sampah untuk sampah yang mengandung B3 lazimnya berwarna merah, kantong limbah medis infeksius berwarna kuning, sedangkan simbol limbah B3 memiliki warna dasar berbeda untuk tiap karakteristik bahaya dan label identitasnya berwarna kuning. Limbahnya sendiri tidak punya warna khas, sehingga tidak bisa dikenali dari rupa.

Limbah B3 warna apa: tiga hal yang sering tertukar

Pertanyaan ini biasanya muncul dari salah satu situasi berikut.

Yang ditanyakan Jawaban singkat Acuan
Warna tempat sampah untuk sampah B3 Merah Pedoman pemilahan sampah rumah tangga dan sejenisnya
Warna kantong atau wadah limbah medis Kuning, merah, ungu, cokelat menurut jenisnya Permen LHK No. P.56 Tahun 2015
Warna simbol dan label pada kemasan Berbeda per karakteristik; label kuning Permen LH No. 14 Tahun 2013

Ketiganya tidak saling menggantikan. Drum oli bekas di pabrik tidak menjadi benar hanya karena dicat merah; ia tetap memerlukan simbol dan label.

Warna tempat sampah untuk sampah B3

Pada pemilahan sampah di perumahan, kantor, dan fasilitas umum, pedoman pemerintah tentang sarana persampahan memakai lima warna wadah. Warna yang lazim dipakai:

  • merah untuk sampah yang mengandung B3, misalnya baterai, lampu, kaleng semprot, dan kemasan obat nyamuk;
  • hijau untuk sampah yang mudah terurai;
  • kuning untuk sampah yang dapat digunakan kembali;
  • biru untuk sampah yang dapat didaur ulang;
  • abu-abu untuk residu.

Sebagian pengelola gedung memakai skema warna sendiri. Karena itu, tulisan dan gambar pada wadah lebih penting daripada warnanya. Di lingkungan kerja, wadah merah di area kantor hanyalah titik kumpul awal; isinya tetap dipindahkan ke tempat penyimpanan limbah B3 dan dicatat.

Warna kantong dan wadah limbah medis

Fasilitas pelayanan kesehatan memakai kode warna tersendiri. Menurut Permen LHK No. P.56 Tahun 2015, pembagiannya sebagai berikut.

Jenis limbah Warna wadah atau kantong Contoh
Radioaktif Merah Sisa bahan radioaktif dari kedokteran nuklir
Infeksius dan patologis Kuning Perban, kapas berdarah, jaringan
Benda tajam Kuning, dalam wadah tahan tusuk Jarum suntik, pisau bedah
Sitotoksik Ungu Sisa obat kemoterapi dan alat yang terkontaminasi
Farmasi dan bahan kimia kedaluwarsa Cokelat Obat kedaluwarsa, reagen sisa

Setiap wadah juga diberi simbol yang sesuai, misalnya simbol infeksius pada kantong kuning. Pembahasan lengkap untuk puskesmas dan klinik ada di artikel pengelolaan limbah B3 di puskesmas, klinik, dan fasyankes.

Perhatikan satu hal yang sering membingungkan: merah di rumah sakit berarti radioaktif, sedangkan merah pada tempat sampah umum berarti sampah B3. Petugas kebersihan yang pindah kerja dari gedung perkantoran ke fasilitas kesehatan perlu dilatih ulang soal ini.

Warna dasar simbol limbah B3

Simbol limbah B3 berbentuk belah ketupat. Permen LH No. 14 Tahun 2013 menetapkan warna dasar tiap simbol.

Simbol Warna dasar
Mudah meledak Jingga
Cairan mudah menyala Merah
Padatan mudah menyala Garis merah dan putih berselang-seling tegak
Reaktif Kuning
Beracun Putih
Korosif Putih di bagian atas dan hitam di bagian bawah
Infeksius Putih
Berbahaya terhadap lingkungan Putih

Gambar, tulisan, dan garis tepinya juga sudah ditentukan. Gunakan desain dari lampiran peraturan, bukan gambar yang digambar ulang dengan warna perkiraan. Arti tiap simbol dan cara memasangnya dijelaskan di artikel simbol dan label limbah B3.

Warna label limbah B3

Label identitas limbah B3 berwarna dasar kuning dengan tulisan hitam, dan kata peringatan dicetak merah. Label ini memuat nama penghasil, tanggal pengemasan, jenis, kode, jumlah, dan sifat limbah. Label penunjuk tutup kemasan dan label kemasan kosong memiliki tampilan sendiri yang juga diatur dalam Permen LH No. 14 Tahun 2013.

Warna yang pudar sama saja dengan tidak berlabel. Cetak pada bahan yang tahan air dan tahan gores, lalu ganti bila sudah tidak terbaca.

Apakah drum dan jeriken limbah B3 harus berwarna tertentu?

Tidak ada satu warna wajib untuk drum, jeriken, atau kontainer limbah B3 industri. Persyaratan kemasannya adalah:

  • bahannya cocok dengan karakteristik limbah, misalnya plastik untuk limbah korosif;
  • kondisinya baik, tidak bocor, dan tidak berkarat;
  • dapat ditutup rapat;
  • diberi simbol dan label.

Banyak perusahaan menetapkan kode warna internal, misalnya drum biru untuk oli bekas dan drum hitam untuk majun terkontaminasi. Cara ini membantu pemilahan asalkan ditulis dalam prosedur dan diajarkan kepada semua pekerja. Kode warna internal tidak menggantikan simbol dan label.

Kesalahan yang sering terjadi

  • Menganggap limbah aman karena tidak berwarna atau tidak berbau. Banyak limbah B3, seperti pelarut tertentu dan air bekas proses, tampak jernih.
  • Memakai kantong kuning untuk sampah biasa di klinik sehingga biaya pengolahan membengkak.
  • Memakai kantong hitam untuk limbah infeksius karena kantong kuning habis.
  • Mencetak simbol hitam putih dari printer kantor.
  • Mengecat drum bekas bahan baku tanpa melepas simbol lama.
  • Menetapkan kode warna internal tanpa papan penjelasan di lokasi.

Bagaimana mengajarkan kode warna kepada karyawan?

Karyawan tidak perlu menghafal peraturan. Mereka perlu tahu tiga hal: wadah mana untuk limbah apa, simbol apa yang berarti bahaya, dan kepada siapa bertanya bila ragu. Papan petunjuk bergambar di dekat wadah lebih efektif daripada edaran tertulis. Materi ini menjadi bagian dari pelatihan awareness limbah B3 untuk karyawan, sedangkan petugas TPS mempraktikkan pemasangan simbol dan label dalam pelatihan limbah B3 tingkat operasional.

Referensi

  • Permen LH No. 14 Tahun 2013 tentang Simbol dan Label Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
  • Permen LHK No. P.56/Menlhk-Setjen/2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah B3 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan
  • Permen PU No. 03/PRT/M/2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
  • Permen LHK No. 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah B3