Amdalnet adalah sistem informasi dokumen lingkungan hidup berbasis online yang dipakai untuk mengajukan dan menilai Amdal serta UKL-UPL sampai terbitnya persetujuan lingkungan. Dengan sistem ini, penapisan, pengunggahan dokumen, pemeriksaan, dan penerbitan keputusan dilakukan secara elektronik. Pelatihan Amdalnet berguna bagi pemrakarsa, konsultan, dan aparatur daerah yang menangani dokumen lingkungan.
Apa dasar hukumnya?
PP No. 22 Tahun 2021 mengatur bahwa proses persetujuan lingkungan dilaksanakan melalui sistem informasi dokumen lingkungan hidup yang terhubung dengan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Amdalnet adalah sistem yang dikembangkan untuk melaksanakan ketentuan itu. Tampilan, fitur, dan alamat layanannya dapat berubah mengikuti pengembangan dan penataan kelembagaan kementerian, sehingga panduan resmi terbaru tetap menjadi pegangan.
Apa fungsi utamanya?
- Penapisan: menentukan apakah rencana usaha wajib Amdal, UKL-UPL, atau SPPL, serta kewenangan penilaiannya.
- Pengajuan: mengisi formulir dan mengunggah dokumen.
- Penilaian: pemeriksaan administrasi, penilaian substansi, dan rapat tim uji kelayakan.
- Perbaikan: penyampaian catatan dan dokumen perbaikan.
- Penerbitan: rekomendasi dan keputusan persetujuan lingkungan.
- Penelusuran: status dan riwayat permohonan.
Bagaimana alur umumnya?
- Pemrakarsa memiliki akun dan data perizinan berusaha.
- Mengisi data rencana usaha: jenis, skala, lokasi, dan peta.
- Sistem melakukan penapisan dan menunjukkan jenis dokumen serta kewenangan.
- Untuk Amdal: pengajuan formulir kerangka acuan, lalu Andal dan RKL-RPL. Untuk UKL-UPL: pengisian formulir UKL-UPL.
- Mengunggah persetujuan teknis dan lampiran.
- Pemeriksaan dan penilaian oleh instansi berwenang.
- Perbaikan sesuai catatan.
- Penerbitan persetujuan lingkungan.
Urutan rinci dan batas waktunya mengikuti peraturan dan panduan sistem.
Apa yang perlu disiapkan sebelum masuk sistem?
| Persiapan | Catatan |
|---|---|
| Legalitas dan data perizinan berusaha | Klasifikasi usaha harus sesuai kegiatan nyata |
| Kesesuaian tata ruang | Dokumen konfirmasi kesesuaian pemanfaatan ruang |
| Peta lokasi | Berkas spasial dengan batas tapak yang benar |
| Deskripsi kegiatan | Kapasitas, proses, bahan, dan tahapan |
| Persetujuan teknis | Air limbah, emisi, limbah B3, dan lalu lintas bila diperlukan |
| Penyusun | Untuk Amdal, penyusun bersertifikat kompetensi |
Persetujuan teknis sering menjadi penyebab permohonan tertahan. Lihat artikel persetujuan teknis dan rincian teknis limbah B3.
Materi pelatihan Amdalnet umumnya apa saja?
- Kerangka persetujuan lingkungan menurut PP No. 22 Tahun 2021.
- Pembuatan akun dan pengelolaan peran pengguna.
- Praktik penapisan dan pengisian formulir.
- Penyiapan peta dan lampiran.
- Menanggapi catatan perbaikan.
- Bagi aparatur: tata kelola penilaian dan penerbitan keputusan.
Kesalahan umum
- Skala kegiatan yang diisi tidak sama dengan data perizinan berusaha.
- Batas tapak pada peta tidak sesuai dokumen tata ruang.
- Mengunggah dokumen sebelum persetujuan teknis siap.
- Menyerahkan seluruh proses kepada konsultan tanpa memahami komitmen yang ditulis.
Hasil yang diharapkan dan kelas in-house
Peserta memahami alur dari penapisan sampai persetujuan, serta mampu menyiapkan berkas dengan benar pada pengajuan pertama. Substansi dokumennya dibahas di artikel strategi penyusunan dan penilaian Amdal. Kelas in-house dapat diminta melalui in-house training pengelolaan limbah B3; cakupan dan biaya dikonfirmasi lewat penawaran resmi.
Referensi
- UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Permen LHK No. 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Amdal, UKL-UPL, atau SPPL



