Penilaian risiko lingkungan atau environmental risk assessment (ERA) adalah cara sistematis untuk menjawab: kejadian apa di perusahaan yang dapat mencemari atau merusak lingkungan, seberapa mungkin terjadi, seberapa berat akibatnya, dan pengendalian apa yang harus diutamakan. Hasilnya berupa daftar risiko berperingkat dan rencana tindakan, bukan sekadar dokumen untuk audit.
Kapan perusahaan memerlukannya?
- Saat menyusun atau memperbarui sistem manajemen lingkungan ISO 14001, yang meminta organisasi menentukan aspek lingkungan penting serta risiko dan peluangnya.
- Saat merencanakan perubahan proses, bahan kimia baru, atau fasilitas penyimpanan baru.
- Saat menyusun rencana tanggap darurat.
- Sebagai pemenuhan analisis risiko lingkungan hidup menurut UU No. 32 Tahun 2009 bagi kegiatan yang diwajibkan.
- Saat diminta pembeli, penjamin asuransi, atau pemberi pinjaman.
Konsep dasar: sumber, jalur, penerima
Risiko lingkungan hanya ada bila tiga unsur terhubung.
| Unsur | Pertanyaan | Contoh |
|---|---|---|
| Sumber | Bahan atau energi apa yang dapat lepas? | Tangki solar, drum pelarut bekas, lumpur IPAL, cerobong |
| Jalur | Lewat mana mencapai lingkungan? | Saluran air hujan, tanah tanpa lapisan kedap, udara, air tanah |
| Penerima | Siapa atau apa yang terpapar? | Sungai, sumur warga, sawah, permukiman, pekerja |
Memutus salah satu unsur menurunkan risiko. Tanggul penampung memutus jalur; mengganti bahan dengan yang tidak beracun menghilangkan sumber.
Langkah penilaian risiko lingkungan
- Tetapkan lingkup. Area, kegiatan, dan kondisi yang dinilai: normal, tidak normal seperti saat pemeliharaan, dan darurat.
- Identifikasi bahaya. Telusuri tiap kegiatan dan catat bahan berbahaya, limbah, emisi, dan air limbah yang terlibat. Lembar data keselamatan dan daftar limbah menjadi bahan utama.
- Analisis kemungkinan. Seberapa sering kejadian dapat terjadi, dengan melihat riwayat insiden dan pengendalian yang ada.
- Analisis akibat. Luas sebaran, lama pemulihan, penerima yang terdampak, pelanggaran hukum, dan biaya.
- Tentukan tingkat risiko dengan matriks.
- Evaluasi terhadap kriteria penerimaan yang ditetapkan manajemen.
- Tetapkan pengendalian dan penanggung jawabnya.
- Pantau dan tinjau ulang.
Contoh matriks risiko sederhana
| Kemungkinan / Akibat | Ringan | Sedang | Berat |
|---|---|---|---|
| Sering | Sedang | Tinggi | Sangat tinggi |
| Kadang | Rendah | Sedang | Tinggi |
| Jarang | Rendah | Rendah | Sedang |
Definisi tiap kelas harus ditulis jelas sebelum penilaian, misalnya akibat berat berarti pencemaran keluar pagar perusahaan dan memerlukan pemulihan. Tanpa definisi, tiap penilai memberi nilai berbeda untuk kejadian yang sama.
Hierarki pengendalian
- Hilangkan bahan atau kegiatan penyebab.
- Ganti dengan bahan yang lebih aman.
- Rekayasa: tanggul penampung, lantai kedap, alarm tinggi muka cairan, penangkap minyak, alat pengendali emisi.
- Administratif: prosedur, izin kerja, inspeksi berkala, pelatihan.
- Kesiapsiagaan: spill kit, bak darurat, latihan tanggap darurat.
Pengendalian rekayasa lebih dapat diandalkan daripada prosedur yang bergantung pada ingatan orang.
Risiko terkait limbah B3
Di banyak pabrik, peringkat risiko tertinggi muncul dari penyimpanan dan pemindahan bahan cair berbahaya serta limbah B3: drum bocor di tempat penyimpanan, tumpahan saat pemuatan ke kendaraan pengangkut, limbah tidak sejenis yang disimpan berdekatan, dan penyimpanan melebihi masa simpan. Pengendaliannya dibahas di artikel syarat TPS limbah B3 dan tanggap darurat tumpahan limbah B3.
Kesalahan umum
- Hanya menilai kondisi normal, padahal sebagian besar pencemaran terjadi saat pemeliharaan, bongkar muat, dan keadaan darurat.
- Menyalin daftar risiko dari perusahaan lain.
- Semua risiko dinilai sedang sehingga tidak ada prioritas.
- Tidak ada tindak lanjut: daftar risiko selesai, pengendalian tidak pernah dipasang.
- Kontraktor dan pihak ketiga tidak dimasukkan dalam lingkup.
Pelatihan penilaian risiko lingkungan
Peserta yang cocok adalah tim lingkungan dan K3, pengawas produksi dan gudang, serta auditor internal. Pelatihan umumnya terdiri atas konsep, latihan identifikasi di area kerja, penyusunan matriks, dan penetapan pengendalian. Hasil terbaik diperoleh bila latihan dilakukan di fasilitas sendiri melalui in-house training, sehingga peserta pulang membawa daftar risiko awal yang nyata.
Referensi
- UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- ISO 14001:2015 Environmental management systems
- ISO 31000:2018 Risk management

