Mengelola air sungai sebagai air bersih berarti menjalankan lima pekerjaan berurutan: menilai dan melindungi sumbernya, mengurus izin pengambilan, mengolah dengan rangkaian proses yang sesuai, mengendalikan mutu hasil, dan menangani lumpur sisa pengolahan. Tata cara ini berlaku bagi perusahaan air minum, pengelola kawasan, maupun pabrik yang mengolah air sungai untuk kebutuhannya sendiri.

Langkah 1: kenali mutu air baku

Air sungai berubah menurut musim dan kegiatan di hulu. Ukur paling sedikit pada musim hujan dan kemarau:

  • kekeruhan dan padatan tersuspensi, yang melonjak saat hujan;
  • warna dan zat organik;
  • pH dan alkalinitas, yang menentukan kebutuhan bahan kimia;
  • besi dan mangan;
  • amonia, nitrat, dan deterjen sebagai tanda pencemaran domestik;
  • bakteri koli;
  • logam berat dan pestisida bila ada industri, tambang, atau pertanian intensif di hulu.

Bandingkan hasilnya dengan baku mutu air sungai menurut kelas dalam PP No. 22 Tahun 2021. Lakukan juga inspeksi hulu: adakah pembuangan air limbah, tempat pembuangan sampah, atau penambangan. Sumber dengan beban pencemar tinggi menuntut pengolahan tambahan.

Langkah 2: perizinan dan lokasi pengambilan

  • Urus perizinan penggunaan sumber daya air sesuai kewenangan wilayah sungai.
  • Pastikan debit pengambilan tidak mengganggu pengguna lain dan aliran pemeliharaan sungai.
  • Pilih lokasi bangunan pengambilan pada alur yang stabil, di hulu titik pembuangan air limbah, dan aman dari banjir.
  • Cantumkan kegiatan pengambilan dan pengolahan air dalam dokumen lingkungan.

Rincian persyaratan dan tata waktunya mengikuti peraturan pelaksana yang berlaku.

Langkah 3: rangkaian pengolahan

Unit Fungsi
Bangunan pengambilan dan saringan kasar Menahan sampah dan benda terapung
Prasedimentasi Mengendapkan pasir dan lumpur kasar, penting saat kekeruhan tinggi
Koagulasi Pembubuhan koagulan dengan pengadukan cepat untuk menetralkan muatan partikel halus
Flokulasi Pengadukan lambat agar partikel bergabung menjadi flok
Sedimentasi Mengendapkan flok
Filtrasi Menyaring sisa flok dengan media pasir atau media ganda
Desinfeksi Mematikan mikroorganisme, umumnya dengan klor, dan menjaga sisa klor di jaringan
Reservoir Menampung air hasil olahan dan memberi waktu kontak

Proses tambahan dipasang sesuai masalah: aerasi dan oksidasi untuk besi dan mangan, karbon aktif untuk bau, rasa, dan zat organik, penyesuaian pH, atau membran untuk kebutuhan mutu tinggi.

Dosis koagulan ditentukan dengan jar test dan diulang setiap kali mutu air baku berubah, terutama pada awal musim hujan. Menebak dosis menghasilkan air keruh atau pemborosan bahan kimia.

Langkah 4: pengendalian mutu air hasil olahan

Tentukan standar sesuai peruntukan. Air minum serta air untuk keperluan higiene dan sanitasi mengikuti standar baku mutu kesehatan lingkungan dari Kementerian Kesehatan. Air proses industri mengikuti kebutuhan mesin atau produk.

Pemantauan yang lazim:

  • kekeruhan, pH, dan sisa klor diukur harian, bahkan per gilir kerja;
  • pemeriksaan mikrobiologi dan kimia berkala di laboratorium;
  • pencatatan debit, dosis bahan kimia, dan lama operasi saringan;
  • pembersihan reservoir terjadwal;
  • prosedur bila hasil tidak memenuhi standar: menghentikan distribusi, memperbaiki, dan menguji ulang.

Kerangka perencanaan unit dan kapasitasnya dibahas di artikel perencanaan pengolahan air limbah dan air bersih.

Langkah 5: lumpur dan bahan kimia

Pengolahan air menghasilkan lumpur dari bak pengendap dan air bekas cuci saringan. Keduanya tidak boleh langsung dikembalikan ke sungai tanpa pengolahan. Tampung, endapkan, keringkan lumpurnya, dan tentukan cara pengelolaannya sesuai hasil identifikasi.

Bahan kimia seperti koagulan, kaporit atau gas klor, serta asam dan basa memerlukan gudang berventilasi, tanggul penampung, lembar data keselamatan, alat pelindung diri, dan prosedur tumpahan. Kemasan bekas bahan kimia berbahaya dan reagen laboratorium kedaluwarsa dikelola sebagai limbah B3; lihat cara identifikasi limbah B3.

Melindungi sungai sebagai sumber

Biaya pengolahan mengikuti mutu sungai. Pengelola air punya kepentingan langsung untuk:

  • ikut dalam forum pengelolaan daerah aliran sungai;
  • melaporkan pencemaran di hulu kepada instansi lingkungan hidup;
  • mendukung perbaikan sanitasi dan pengelolaan sampah warga bantaran. Lihat mekanisme pengelolaan sanitasi dan air bersih;
  • menjaga vegetasi sempadan.

Kesalahan operasi yang sering terjadi

  • Dosis koagulan tetap sepanjang tahun.
  • Saringan dicuci terlambat sehingga air keruh lolos.
  • Sisa klor tidak diukur.
  • Lumpur bak pengendap jarang dikuras.
  • Air bekas cuci saringan dibuang ke sungai.
  • Tidak ada catatan harian, sehingga penyebab gangguan tidak dapat dilacak.

Pelatihan pengolahan air sungai

Pelatihan umumnya diikuti operator instalasi pengolahan air, teknisi utilitas pabrik, dan pengelola sarana air kawasan. Materinya meliputi karakter air baku, praktik jar test, operasi tiap unit, desinfeksi, pemantauan mutu, serta keselamatan bahan kimia. Operator yang juga menangani instalasi air limbah dapat melanjutkan ke pelatihan POPAL. Kelas tertutup di lokasi instalasi dapat diajukan melalui in-house training.

Referensi

  • UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air
  • PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • PP No. 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum
  • Permenkes No. 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan PP No. 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan